TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar (IS) dan istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih ditangkap saat berada di sebuah hotel di wilayah DKI Jakarta, pada Kamis (2/7/2020) malam.
Mereka diamankan diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango.
"Kami mengamankan bupati beserta istri dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Nawawi.
Selain mengamankan kedua orang itu, pihak komisi antirasuah itu turut mengamankan pihak lainnya di operasi tersebut.
"Ada pihak lainnya kita amankan di Kutai Timur dan Samarinda," ujarnya.
Setelah diamankan, bupati bersama istri sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam operasi itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti.
"Sejumlah uang dan barang bukti rekening bank diamankan," tambahnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 15 orang diamankan di kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di Gedung KPK sebanyak tujuh orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK," ujar pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dia menjelaskan dari tujuh orang yang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, dua orang di antaranya yakni Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya.
Sementara itu, dalam OTT yang digelar di Samarinda dan Kutai Timur, Tim KPK mengamankan delapan orang, yang langsung d bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di Polresta Samarinda akan segera dibawa ke Jakarta dan perkiraan tiba di Jakarta pada siang ini," kata Ali.
Baca: Uang Suap Bupati Kutai Timur Disinyalir untuk Kepentingan Pilkada 2020
Baca: IPW Apresiasi Firli Cs Soal OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar