Adapun terkait sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT Bupati Kutai Timur, Ali Fikri mengatakan saat ini barang bukti masih dalam proses penghitungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dikabarkan menyegel rumah jabatan Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Selain rumah jabatan bupati, KPK juga menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur.
Dua bangunan tersebut berlokasi di kawasan Pemerintah Bukit Pelangi, Sangatta.
Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang mengaku tak mengetahui ada operasi KPK di Kutai Timur.
"Saya lagi di luar ini. Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Saat disinggung keberadaan Bupati pun, Kasmidi mengaku tak mengetahui pastinya.
"Sabar yah, saya hubungi orang di Sangatta dulu, biar enggak salah beri informasi," tutur Kasmidi.
Baca: FAKTA OTT Bupati Kutai Timur Ismunandar: Ditangkap Bersama sang Istri, Total 15 Orang Diamankan
Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya, Ditangkap KPK di Hotel di Jakarta
Kapolres Kaget
Penyegelan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur berlangsung senyap dan cepat.
Tak hanya para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dibuat kaget. Polisi ternyata dibuat kaget dengan aksi para personel lembaga antirasuah ini.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo mengaku kaget dan tidak menduga di tengah suasana yang kondusif di Sangatta, tiba-tiba ada permintaan bantuan pengamanan proses penyegelan.
"Sebagai manusia biasa, pasti ada rasa kaget. Karena sebelumnya tidak terdengar apa-apa. Saya dengan Pak Bupati terakhir bertemu saat peringatan HUT Polri. Saat itu, Bupati tak bisa lama, karena katanya ada kegiatan di Samarinda. Itu saja," ujar Indras.
Tiba-tiba ada dua personel dari tim KPK RI yang datang, meminta bantuan untuk melakukan penyegelan di beberapa tempat, termasuk ruang kerja Bupati di Kantor Bupati, rumah jabatan Bapenda dan BPKAD Kutai Timur.