Seperti halnya polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Ribut-ribut PPDB tidak terlepas dari ketidakmampuan pemerintah menjadikan fasilitas pendidikan yang cukup dan berkualitas," ungkapnya.
Program zonasi PPDB disebu Ramli bukan hal baru karena suda dijalankan sejak tahun 2017.
"Artinya di tahun 2020 ini PPDB sistem zonasi sudah memiliki alumni," ungkap Ramli.
Karena sudah memiliki alumni, pemerintah disebut Ramli seharusnya sudah memiliki formulasi khusus untuk menangani masalah apa pun terkait PPDB sistem zonasi ini.
"Jika demikian, PPDB seharusnya tidak lagi menimbulkan kegaduhan di mana-mana dan tahun ini kegaduhan itu terjadi di ibu kota negara bukan sekadar persoalan PPDB tapi bercampur aduk dengan urusan politik," sebutnya.
Ramli mengungkapkan, pemerintah seharusnya sejak awal sudah mampu mengantisipasi PPDB sistem zonasi.
"Misalnya dengan membuat pemerataan kualitas pendidikan. Kemdikbud bisa saja membuat aturan guru guru terbaik ditempatkan di sekolah sekolah dengan fasilitas minim."
"Sementara sekolah-sekolah dengan fasilitas sangat baik diisi oleh guru yang biasa-biasa saja atau bisa saja Kemdikbud solusi lain sehingga orangtua tidak perlu merasa ragu memasukkan anaknya ke sekolah manapun yang mereka inginkan," ungkap Ramli.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)