News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Sekretaris KPU Papua Barat Akui Ada Suap 500 Juta dari Gubernur Dominggus untuk Wahyu Setiawan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan didakwa telah menerima suap melalui perantaraan Agustiani Tio Fridelina sebesar Rp600 juta dari Saeful Bahri dan Harun Masiku agar KPU menyetujui permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan PDIP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Sebab, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan disebut kecewa sekali.

”Apalagi, dalam perkembangannya, Pak Wahyu pernah bilang bahwa dalam pilkada ini ada komisioner (KPU) yang tidak senang dengan salah satu anggota (KPUD). Jadi, saya was-was,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, aku Thamrin, Wahyu mengatakan, ”Kita usahakan semuanya lolos.”

Setelah pertemuan dengan Wahyu itulah, Thamrin lantas menghadap Gubernur Dominggus Mandacan, karena Wahyu sempat bertanya tentang kesiapan Gubernur.

”Pak Gub menyampaikan, ’Di sini bukan harga diri saya yang dipertaruhkan, tapi harga diri orang Papua.’ Ini ancaman besar, bahkan ada keluarga saya yang diancam akan dibakar. Ini ancaman bukan main-main,” kata Thamrin.

Thamrin mengaku, ia diminta datang ke kediaman resmi Gubernur Papua Barat di Manokwari.

”Ada telepon, sepertinya dari ajudan Pak Gubernur, untuk datang ke kediaman pribadi Pak Gub. (Uang itu) diberikan di luar pagar dan dikatakan agar langsung untuk Pak Wahyu. Jumlahnya Rp 500 juta,” ujarnya.

Atas perintah itu, Thamrin lalu meminta nomor rekening Wahyu.

Tapi karena Wahyu tidak kunjung mengirimkan, Thamrin memasukkan uang tersebut ke rekeningnya sendiri.

”Baru sorenya Pak Wahyu kirim rekening Ika Indrayani di Bank BCA. Lalu saya transfer tanggal 7 Januari itu. Sudah itu saya laporkan ke Pak Wahyu, saya bilang sudah transfer. Saya katakan 'tiga orang asli Papua harus masuk', lalu beliau balas ’sip’ ke saya,” kata  Thamrin.

Ika Indrayani adalah istri dari sepupu Wahyu.

Ia dipinjam rekeningnya untuk menerima transferan tersebut dengan alasan untuk urusan bisnis. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini