“Kami telah melakukan penilaian, penetapan dan mengelola Kawasan Lindung dan HCV/HCS, selanjutnya melengkapi dengan SOP dan “working instruction” serta membentuk Tim Satgas Mitigasi Konflik Manusia-Satwa Liar dan mengadakan pelatihan mitigasi konflik manusia-satwa liar secara reguler,” ungkapnya.
Dolly mengatakan sosialisasi-edukasi kepada pekerja HTI dan masyarakat sekitar dilakukan secara terus menerus dan juga melakukan monitoring keberadaan satwa liar di areal konsesi.
“Kami menggunakan camera traps dan penghitungan langsung agar dapat mengetahui keberadaanya,” kata Dolly.
Areal yang merupakan habitat alami satwa liar tetap dipertahankan pada kawasan hutan tanaman.
“Kami telah meningkatkan luas kawasan lindung dalam areal konsesi untuk mempertahankan keberadaan hutan alam serta mencegah perburuan satwa liar lainnya,” ujar Dolly.
Kerjasama parapihak sangat penting dalam upaya menjaga keberadaan Harimau Sumatera.
“Di lapangan, kami juga melakukan patroli bersama berkolaborasi dengan UPT Lingkup Ditjen KSDAE (BKSDA Balai Taman Nasional), Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK (BPPHLHK) Seksi Wilayah II Pekanbaru, KPHP, unsur TNI/Polri, serta Forum HarimauKita dan Volunteer Tiger Hearth,” pungkas Dolly.