Tidak hanya Fadli Zon, rupanya Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, juga memberikan tanggapan melalui Twitternya.
Pihaknya mengatakan soal prestasi dan kewajiban.
"Mohon bisa dibedakan antara Prestasi dan Kewajiban! #Hensat," tulisnya, Jumat.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI berhasil menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020) malam.
Dalam penangkapannya, Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, dari Malaysia ke Indonesia.
Baca: Yasonna: Penangkapan Djoko Tjandra Momentum Kembalikan Kepercayaan Publik Pada Aparat Penegak Hukum
Mengutip keterangan yang disampaikan Listyo Sigit, penangkapan Djoko Tjandra adalah instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Kemudian Kapolri Idham Aziz membentuk tim khusus yang dipimpin Listyo Sigit untuk menangkap Djoko Tjandra.
Polri lantas mencari informasi tentang keberadaan Djoko Tjandra yang ternyata berada di Malaysia.
Setelah melakukan tindakan proses police to police (dengan kepolisian Diraja Malaysia), polisi dapat mengendus keberadaan Djoko Tjandra.
Begitu mendapat kepastian, Djoko Tjandra ada di Kuala Lumpur, Listyo Sigit berangkat dan menangkap buronan kelas kakap tersebut.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati ) (Kompas TV)