Mengenai pesta demokrasi tingkat daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal itu, Titi mengungkapkan, banyak masyarakat tidak mengetahui apakah diperkenankan
untuk menggunakan hak pilih terhadap kotak kosong.
"Pilkada Kota dan Kabupaten Tangerang, mereka dikira tidak tahu ada kolam kosong," tuturnya.
Dia menambahkan, fenomena pasangan calon tunggal itu muncul karena telah menjadi strategi baru untuk memenangkan Pilkada dengan cara menghambat kehadiran pasangan calon lainnya.
"Beratnya persyaratan pencalonan menjadi salah satu pemicu
kehadiran calon tunggal.
Ketentuan syarat dukungan kursi DPRD 20 persen atau 25 persen pemilu DPRD. Berat dan mahalnya syarat untuk menjadi calon perseorangan,"
ujarnya.(tribun network/gle/wly)