Bln November bs ada gelar Pahlawan. Semua ada UU-nya," tambah Mahfud MD.
Dilansir Kompas.com dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2009, Bintang Mahaputra Nararya merupakan satu di antara beberapa kelas dalam tanda kehormatan.
Tanda kehormatan adalah penghargaan dari negara yang diberikan oleh presiden untuk seseorang, institusi pemerintah, atau organisasi.
Mereka diberikan atas kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan juga negara Indonesia.
Dalam tanda kehormatan, terdiri dari bintang sipil dan bintang militer.
Bintang Mahaputra merupakan satu dari tujuh bintang sipil dalam tanda kehormatan.
Penghargaan tersebut merupakan tanda kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.
Kemudian, Bintang Mahaputra Nararya merupakan satu dari lima kelas yang ada dalam Bintang Mahaputra.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah)