TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah masuk dalam tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1-7 Agustus 2020.
Kemudian mulai tanggal 8 Agustus 2020, peserta sudah bisa cetak kartu ujian.
Adapun materi pokok soal SKB CPNS 2019 sesuai dengan jabatan yang dilamar masing-masing peserta.
Baca: Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2019 dengan Login di sscn.bkn.go.id, BKN: Harus Dilakukan Sebelum Tes
Baca: Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id, Simak Aturan Pelaksanaannya
Bagi kalian yg tanya kisi-kisi SKB, sini Mimin bisikin: Materi pokok soal SKB sesuai dengan jabatan yang kalian lamar.
Bagi pelamar jabatan fungsional soal disusun ol Instansi Pembina Jabatan Fungsional (contoh BKN adl instansi pembina jabatan fungsional Analis Kepegawaian).
Sesuai dengan surat edaran Kementerian PANRB Nomor: B/750/M.SM.01.00/2020 tentang materi pokok soal SKB dengan CAT untuk seleksi CPNS 2019, berikut satu dari beberapa materi pokok SKB:
Analis Kebijakan Ahli Muda
Kemapuan Analisis:
- Pengetahuan tentang Substansi Kebijakan Publik
- Metode Riset
- Teknik dan Analisis Kebijakan
- Penyusunan Saran Kebijakan dan Menulis Saran Kebijakan
Kemampuan Politis:
- Komunikasi, Publikasi Saran Kebijakan