TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dan syarat mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 5, login www.prakerja.go.id.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos gelombang sebelumnya, dapat kembali mendaftar pada gelombang 5 di laman www.prakerja.go.id.
Dikutip dari Kompas.com, setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.
Sebesar Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Baca: Login WWW.PRAKERJA.GO.ID, Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online dan Offline
Baca: Panduan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5 Secara Online di www.prakerja.go.id, Bisa dengan Offline
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Syarat Kartu Pra Kerja dan Cara Daftar
Peserta yang akan mendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.
Cara mendaftar Kartu Pra Kerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.