News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Dibagikan 2 Tahap, Berikut Syarat dan Skema Pencairannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARING PENGAMAN SOSIAL - Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan dana jaring pengaman sosial dari pemerintah provinsi Banten untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Panunggangan dan Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kamis (16/7/2020). Bantuan langsung tunai tahap 1 gelombang 4 ini diberikan kepada 13.307 penerima sebesar Rp 600 ribu/penerima. (Wartakota/Nur Ichsan)

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

ilustasi uang-BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Akhir Agustus? Berikut Cara Cek Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. (aceh.tribunnews.com)

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:

1. Aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini