News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Dibagikan 2 Tahap, Berikut Syarat dan Skema Pencairannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JARING PENGAMAN SOSIAL - Pemerintah Kota Tangerang menyalurkan dana jaring pengaman sosial dari pemerintah provinsi Banten untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah Kelurahan Panunggangan dan Kelurahan Panunggangan Timur, Kecamatan Pinang, Kamis (16/7/2020). Bantuan langsung tunai tahap 1 gelombang 4 ini diberikan kepada 13.307 penerima sebesar Rp 600 ribu/penerima. (Wartakota/Nur Ichsan)

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

BPJAMSOSTEK (ISTIMEWA)

Baca: Ditransfer 25 Agustus, Ini Cara Memastikan Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu

Baca: BLT Karyawan Swasta akan Mulai Disalurkan 25 Agustus 2020, Pegawai Pemerintah Non PNS juga Dapat

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.

Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.

Total anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 33,1 triliun.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini