TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sebesar Rp 600 ribu bagi karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta batal cair, Selasa (25/8/2020) kemarin.
Pemerintah beralasan, masih harus melakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Rencananya, bantuan tersebut akan dicairkan mulai akhir Agustus 2020 atau dengan kata lain, bantuan Rp 600 ribu cair paling lambat 31 Agustus 2020.
Jumlah penerima bantuan pun akan dibagi secara bertahap, tidak langsung 15,7 juta orang.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda hingga Akhir Agustus, Ini Cara Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca: Menteri Ida Sebut Transfer BLT Pekerja Atau Butuh Dilakukan Akhir AgustusĀ
Pada batch pertama, bantuan akan diserahkan kepada 2,5 juta pekerja swasta.
Oleh karenanya, pemerintah butuh waktu lebih untuk mengecek data sejumlah 2,5 juta tersebut.
"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, Senin (24/8/2020).
"Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia, dikutip dari Kompas.com.
Politisi PKB itu mengatakan, pengecekan data para pekerja membutuhkan waktu paling lambat empat hari.
Ia pun meminta maaf karena bantuan Rp 600 ribu, ditunda pencairannya.
"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list."
"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya.
Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Ini Cara Cek Nama yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca: BLT Rp 600 Ribu Ditunda, Menaker Ida Fauziyah Angkat Bicara
Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga Senin kemarin tercatat 13,7 juta.
Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.