News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Prediksi Pengamat hingga Kata Menteri ESDM

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SPBU Lasminingsih Wamena (saat kondisi normal)

"Terlebih, kemampuan daya beli masyarakat sedang terpukul di tengah wabah Covid-19. Perlu diingat oleh Pertamina dan pemerintah bahwa tugasnya bukan hanya memastikan ketersediaan BBM saja, tapi juga harus melihat kemampuan masyarakat untuk membeli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Menurutnya, bukan hanya persoalan bisnis meraup untung besar dari penjualan Pertamax, namun juga harus melihat aspek pelayanan ke publik dari sisi Pertamina sebagai BUMN.

Kemudian lanjut Barri, penjualan BBM jenis Premium merupakan amanat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 yakni BBM jenis Premium tersebut harganya dikendalikan oleh pemerintah.

Jika kebijakan penghapusan Premium dipaksakan maka hal tersebut dinilainya juga akan melanggar regulasi yang ada.

Lagipula, lanjut Barri, jikapun Perpres itu dicabut, pemerintah akan melanggar konstitusi lantaran mencabut perlindungan publik dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.

"Dengan Perpres 43, penentuan harga Premium di tangan pemerintah, karenanya Premium itu disebut BBM jenis penugasan. Kalau Premium dihapus, lalu apa perlindungan pemerintah kepada masyarakat atas fluktuasi pasar? Ini yang kita nilai akan melanggar konstitusi," katanya.

Karena itu, dia meminta wacana penghapusan Premium oleh direksi Pertamina agar ditinjau ulang dan mempertimbangkan dari aspek sosial ekonomi masyarakat.

"Memang bisa saja BBM tersedia, ada jenis lain, misalkan Pertamax, tapi aspek kemampuan publik membeli bagaimana? Pertamax jauh lebih mahal, apalagi wabah Covid-19 ini membuat masyarakat paceklik, bisa bahaya, jadi kira-kira itu perlu dipikirkan ulang dan matang," ujar dia.

Baca: Grab Indonesia Bantu Perluas Akses Digital 400 Ribu Pelaku UMKM

Pertanyaan Dewan

Kompas.com mengabarkan, rencana PT Pertamina (Persero) untuk menghapus produk BBM yang tidak ramah lingkungan dengan kadar Research Octane Number (RON) di bawah 91, seperti Premium dan Pertalite, menuai pertanyaan dari banyak pihak.

Hal tersebut juga dipertanyakan oleh anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Pertamina akan menghapus menghilangkan Premium atau Pertalite untuk masyarakat. Saya pikir ini juga hal yang mengejutkan buat masyarakat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Sartono mempertanyakan apakah rencana tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah atau Pertamina untuk menghapus subsidi BBM.

Bela Menteri ESDM

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini