"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan tersangka oleh oknum jaksa PSM dengan JST. Pemufakatan jahat antara ketiga orang tersebut dalam rangka mengurus fatwa," jelasnya.
Hingga hari ini, Andi Irfan telah ditahan di Rutan KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 15 Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Andi Irfan Jaya diketahui tercatat sebagai politisi Partai Nasdem di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia juga merupakan keturunan asli Kabupaten Soppeng, Sulsel.
Irfan Jaya juga merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar.
Dalam kasus ini, Andi Irfan Jaya merupakan kerabat dekat dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari.