News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL: Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu | Profil Andi Irfan Jaya dalam Kasus Djoko Tjandra

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari syarat penerima BLT Rp 600 ribu hingga profil Andi Irfan Jaya.

"Waktu bekerja di kantor paling sedikit 5,5 jam sehari sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja," ucap Saefullah dalam SE tersebut, Kamis (3/9/2020).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Respon Satgas Covid-19 Sikapi Rencana Pemprov DKI Jakarta Hapus Isolasi Mandiri

5. Profil Andi Irfan Jaya

Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki (KOLASE TRIBUN TIMUR)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka pada Rabu (2/8/2020).

"Hari ini penyidik telah menetapkan satu lagi tersangka dengan inisial AI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Dalam penetapan tersangka itu, Andi Irfan dijerat dengan pasal pemufakatan jahat.

Hari mengatakan, Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Ia diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini