TRIBUNNEWS.COM - Kriminilog Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman mendukung pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat.
Namun Kang Maman menilai perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri.
"Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan oleh Wakapolri yang melahirkan beragam polemik antar anggota masyarakat, sepertinya perlu ada elaborasi penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Baca: Legislator NasDem : Lebih Baik Libatkan Paguyuban Pedagang daripada Berdayakan Preman Pasar
Kang Maman menyebut, penggunaan kata jeger, jawara, atau preman memang terkesan riskan dan mudah memancing kontroversi di kalangan luas.
"Tapi di sisi ini, kita harus melihat secara lebih realistis. Banyak di antara tokoh ini tidak melulu terikat dengan stigma mereka mendominasi orang lain dengan cara kasar, identik kekerasan serta hal negatif lainnya."
"Banyak juga di antara mereka merupakan sosok berwibawa yang tindakan serta perkataannya dipatuhi oleh masyarakat sekitar," ungkap Kang Maman.
Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih tokoh seperti ini sebagai perpanjangan tangan edukasi pemerintah pada khalayak umum, dalam hal ini pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.
"Lewat pemantauan, penyelidikan serta pendataan cermat, akan dipilih tokoh masyarakat yang memiliki kewibawaan kuat sekaligus memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar," ungkapnya.
Tokoh yang berwibawa serta kharismatik ini, menurut Kang Maman, tanpa ada pemaksaan dan kekerasan, apa yang disampaikan akan dipatuhi dan dicontoh masyarakat.
"Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona secara lebih luas," ucapnya.
Baca: Wakapolri Sebut Pelibatan Preman Awasi Protokol Covid-19, Bukan untuk Menghukum Pelanggar
Upaya Win-Win Solution
Sementara itu Kang Maman menyebut Polri memang memiliki satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang bertugas menjalankan dan melaksanakan pembinaan.
"Meliputi kegiatan dalam penyuluhan, melaksanakan pengawasan, melakukan koordinasi keamanan serta menjalin kerja sama dengan beragam organisasi masyarakat," ungkapnya.
Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh yang ada dalam masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing.