TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengetatan kembali PSBB di Jakarta.
Terhitung PSBB di Jakarta mulai diterapkan pada 10 April 2020, seperti diberitakan Kompas.com.
Namun seiring berjalannya waktu, Anies Baswedan mulai menerapkan PSBB transisi.
Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.
Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).
Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.