TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara mengenai namanya yang disebutkan dalam surat dakwaan sidang Pinangki Sirna Malasari atas kasus permintaan
fatwa MA atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko
Tjandra.
Burhanuddin mengatakan, dirinya selalu terbuka terhadap kasus apa pun,
termasuk dalam kasus tersebut.
"Sebagai klarifikasi saja bahwa yang pertama adalah bahwa kami menangani Pinangki
secara terbuka dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik,
lakukan secara terbuka," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR,
Kamis (24/9).
"Bahkan untuk dakwaan yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan,
terbuka kami untuk dilakukan penyidikan dan teman-teman sudah melakukan itu,"
imbuhnya.
Burhanuddin juga menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR fraksi Partai Golkar
Supriansa soal kabar yang menyebutkan Jaksa Agung pernah melakukan video call
dengan Djoko Tjandra.
Dia membantah soal kabar tersebut.
"Kemudian apakah saya ada melakukan video call dengan Djoko Tjandra? kami sama
sekali tidak mengenal yang namanya Djoko Tjandra, saya tidak pernah komunikasi
dengan Djoko Tjandra dan saya tidak pernah memerintahkan Pinangki untuk
menangani Djoko Tjandra," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR Supriansa meminta Jaksa
Agung memberi klarifikasi lantaran nama Burhanuddin disebut dalam sidang Pinangki
Sirna Malasari atas kasus permintaan fatwa MA atas putusan Peninjauan Kembali (PK)
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Apa yang ditempuh oleh jaksa Pinangki ini sehingga bisa benar-benar dipercayai
dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu utk fatwa MA. Malah
yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar
pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak
Jaksa Agung atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak JA melalui HP-nya
Pinangki. Ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah publik,"kata
Supriansa.
Supriansa juga menyinggung eks politikus Nasdem Andir Irfan Jaya dalam pusaran
Djoko Tjandra dan Pinangki.
Dia meminta ST Burhanuddin memberi klarifikasi apakah
mengenal dengan Andi Irfan Jaya.
"Ada tersangka lain, namanya Irfan Jaya. Dalam sebuah perjalanan menuju bertemu dengan Djoko Tjandra di Malaysia, apa benar bagaimana caranya Irfan bisa berkenalan dengan Djoko Tjandra? dari mana dia kenal? Siapa yg pertemukan antara Irfan dengan Djoko Tjandra?," ujarnya.
"Selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan
itu sendiri? Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung, karena beredar di mana-mana
bahwa Pak Jaksa Agung begitu dekat dengan tersangka yang namanya Irfan itu,"
lanjutnya.