News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa STNK Tapi Telat Pajak Tetap Saja Ditilang Polisi? Berikut Penjelasan Sesuai Aturan yang Berlaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar program Tribunnews Kacamata Hukum: Pajak STNK Belum Bayar, Bisakah Kendaraan Ditilang?

"Artinya ketika per satu tahun tidak dilakukan perpanjangan, maka dianggap legalitas STNK itu tidak aktif dan tidak berlaku. Itu celah rekan kepolisian melakukan penerapan hukum, yakni penilangan," bebernya.

Baca: Cara Pengurusan dan Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru

Baca: Tak Perlu Pusing, Ini Proses Urus BPKB dan STNK Mobil Baru Auto2000

Perbedaan pajak 1 tahun dengan 5 tahun

Ketua Young Lawyers Committee DPC PERADI Solo, T. Priyanggo Trisaputro (Tangkap layar channel YouTube Tribunnews.com)

Anggo menjelaskan pada prinsipnya antara pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dengan 5 tahunan tidak jauh berbeda.

Hal yang membedakannya terletak dimana pajak tahunan hanya memperpanjang masa aktif per tahun atau lebih mudahnya untuk memperpanjang umur STNK.

"Sedangkan untuk pajak 5 tahunan ini merupakan registrasi ulang atau cek keabsahan kendaraan dari nol lagi."

"Mulai cek fisik kendaraan, cek mesin, cek nomor rangka itu diproses ulang lagi dan akan terbit plat nomor baru," beber Anggo.

Cara tahu pajak kendaraan bermotor mati atau telat

Anggo menyebut mudah sekali bagi masyarakat untuk dapat mengetahui pajak kendaraan bermotor telat membayar atau mati.

Secara umum terdapat dua cara.

Pertama dapat mengecek lewat di website e-Samsat.

Untuk wilayah Jawa tengah dapat di buka melalui: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

"Sedangkan cara kedua dapat dilihat dari lembaran STNK-nya langsung. Di kolom berlaku sampai itu menunjukkan tanggal sampai kapan STNK tersebut berlaku," urai Anggo.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini