"Artinya ketika per satu tahun tidak dilakukan perpanjangan, maka dianggap legalitas STNK itu tidak aktif dan tidak berlaku. Itu celah rekan kepolisian melakukan penerapan hukum, yakni penilangan," bebernya.
Baca: Cara Pengurusan dan Biaya Resmi Penerbitan STNK Baru
Baca: Tak Perlu Pusing, Ini Proses Urus BPKB dan STNK Mobil Baru Auto2000
Perbedaan pajak 1 tahun dengan 5 tahun
Anggo menjelaskan pada prinsipnya antara pajak kendaraan bermotor 1 tahunan dengan 5 tahunan tidak jauh berbeda.
Hal yang membedakannya terletak dimana pajak tahunan hanya memperpanjang masa aktif per tahun atau lebih mudahnya untuk memperpanjang umur STNK.
"Sedangkan untuk pajak 5 tahunan ini merupakan registrasi ulang atau cek keabsahan kendaraan dari nol lagi."
"Mulai cek fisik kendaraan, cek mesin, cek nomor rangka itu diproses ulang lagi dan akan terbit plat nomor baru," beber Anggo.
Cara tahu pajak kendaraan bermotor mati atau telat
Anggo menyebut mudah sekali bagi masyarakat untuk dapat mengetahui pajak kendaraan bermotor telat membayar atau mati.
Secara umum terdapat dua cara.
Pertama dapat mengecek lewat di website e-Samsat.
Untuk wilayah Jawa tengah dapat di buka melalui: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
"Sedangkan cara kedua dapat dilihat dari lembaran STNK-nya langsung. Di kolom berlaku sampai itu menunjukkan tanggal sampai kapan STNK tersebut berlaku," urai Anggo.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)