Dia menegaskan ketiadaan seorang Sekjen KPU definitif membuat kinerja KPU mengalami pelemahan.
Sebagai contoh regulasi-regulasi terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi selalu muncul dalam waktu yang sangat dekat dengan hari H.
Hal itu menandakan bahwa kekosongan Sekjen membuat sebagain regulasi yang seharusnya cepat keluar namun pada akhirnya tertunda.
"Seperti regulasi terkait tahapan pencalonan, PKPU (Peraturan KPU) baru keluar dua hari sebelum hari H, jadi hampir nggak ada waktu untuk sosialisasi tentang PKPU apalagi terkait protokol covid-19. Lalu peraturan tentang kampanye juga baru keluar beberapa hari yang lalu sementara kampanye udah mulai sejak kemarin, jadi ini sangat terlambat yah," tutur Jerry.
Terlepas dari persoalan lambannya Presiden menentukan satu calon definitif, Jerry menilai bahwa seharusnya orang yang nantinya ditunjuk oleh Presiden adalah orang yang punya track record bekerja atau mengurusi lembaga penyelenggara pemilu.
Hal itu penting karena kerja Kesekjenan itu terkait dengan administrasi birokrasi.
"Oleh sebab itu dibutuhkan orang yang berpengalaman di dalamnya serta memiliki kemampuan dalam menjalin kerjasama antar lembaga agar KPU bisa bekerja lebih cepat lagi," katanya.