"Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang."
"Maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan suber daya organisasi," jelasnya.
Sehingga, kata Hari, tak mungkin PAM SDO bekerja untuk mantan pimpinannya.
"Dan itu selalu kami lakukan ketika terkait dengan institusi."
"Kan semuanya ingin berjalan lancar, enggak ada yang mengganggu dan lain sebagainya. Bukan mendampingi loh ya," terangnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan isu office boy Kejagung punya rekening Rp 100 juta, dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.
Menurut Hari, ada dua kemungkinan soal OB berekening 'gendut' tersebut.
"Seorang OB ini melakukan pekerjaannya di Kejaksaan itu ada dua."
"Bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service.
"Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).
Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.
"Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," lanjutnya
Dirinya bisa memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam.
"Yang jelas antara kejadian dugaan sebagaimana disampaikan oleh Pak Kabareskrim dan Pak Jampidum, apakah sengaja atau lalai, inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan."