News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Minta Buruh Gunakan Jalur Konstitusional jika Ingin Protes Pengesahan UU Cipta Kerja

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan massa aksi dari mahasiswa se-Sumatera Selatan memblokade jalan depan gedung DPRD Sumsel lantaran menolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah serikat buruh melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi untuk memprotes pengesahan UU Cipta Kerja.

Menanggapi aksi mogok ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan para buruh sebaiknya menggunakan jalur konstitusional apabila ingin memprotes hal tersebut.

Selain itu, Donny mengatakan aksi mogok kerja justru dapat menyebabkan ekonomi Indonesia semakin memburuk.

Aksi demonstrasi saat pandemi, kata dia, juga bisa menimbulkan klaster baru Covid-19.

Oleh karena itu, menurut Donny, upaya protes melalui jalur judicial review adalah langkah yang tepat.
 
"Apabila ada pihak yang tidak puas saya kira ada mekanisme konstitusional namanya judicial review bisa diajukan ke mahkamah konstitusi," ujar Donny kepada wartawan, Rabu (7/10/2020), dikutip dari Kontan.

Baca: 39 Pelajar Diamankan Polisi, Diduga Akan Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

Ribuan massa yang berasal dari gabungan mahasiswa dan buruh melakukan longmarch menuju gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). Mereka terlihat memadati Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, sehingga membuat ruas jalan nasional tersebut lumpuh seketika. ((Tribunlampung.co.id/Deni Saputra))

"Mogok kerja dalam pandemi ini juga sesuatu yang akan mengakibatkan perekonomian kita semakin memburuk, kita sekarang sedang recovery," kata Donny melanjutkan.

BACA SELENGKAPNYA --->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini