News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Soal Peluang Diterima Tidaknya Uji Materi UU Cipta Kerja, Pakar Hukum Tata Negara: Fifty-fifty 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Lalu, lanjut Jokowi, sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, di mana 39 persen hanya tamat sekolah dasar.

Karena itu, Jokowi memandang, perlu dorongan penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya.

"Jadi Undang-undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," kata Jokowi.

Presiden Jokowi (Sekretariat Presiden )

Alasan lainnya, tambah Jokowi, dengan Undang-undang Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat khususnya UMK untuk membuka usaha baru.

Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja.

"Pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya hanya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kami harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di Tanah Air," kata dia.

Selain itu, UMK atau usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman, pemerintah menggaratiskan sertifikasi halalnya.

Kemudian, izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja.

"Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi instansi yamg lain. Sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja," jelas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini