TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab disebut-sebut akan segera pulang ke Indonesia karena pencekalan yang dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah dicabut.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua Umum FPI Sobri Lubis dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Sobri mengatakan, dirinya diberi tahu langsung oleh Rizieq Shihab dari Arab Saudi terkait kepulangannya itu.
Baca juga: Rizieq Shihab Mau Pulang ke Indonesia untuk Selamatkan NKRI
Menurut Sobri kepulangan Rizieq Shihab dibolehkan setelah pihaknya melobi pemerintah Arab Saudi dan sama sekali tak melibatkan pemerintah Indonesia.
"Pada hari ini Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab secara resmi sudah dicabut cekalnya," kata Sobri di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Rizieq Shihab Disebut akan Pulang dan Pimpin Revolusi di RI, Berikut Tanggapan Istana
Sobri menambahkan, Rizieq Shihab juga akan terbebas dari denda overstay senilai 30 ribu riyal atau Rp 110 juta diklaim tak lagi perlu dibayar.
Belum Bisa Pulang
Menanggapi informasi tersebut, Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat dikonfirmasi tidak membenarkan adanya informasi tersebut.
Berdasarkan komunikasi pihaknya, Agus Maftuh mengatakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sampai detik ini masih mencekal Rizieq Shihab.
"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," kata Agus Maftuh kepada Kompas TV pada Rabu (14/10/2020).
Lebih lanjut, kata Agus, dalam kolom lain tertulis mukhalif atau pelanggar undang-undang.
Adapun bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.
Selanjutnya, Agus menambahkan, ada juga kolom “ma’lumat al-mukhalif” ataubdata tentang pelanggar. Di kolom foto MRS ditulis “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.
"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan blm bisa keluar dari Arab Saudi," kata Agus.