Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT. Menurutnya, prajurit yang
terindikasi menyukai sesama jenis dengan pangkat terendah yakni Prajurit II. Namun
begitu, kata dia, bahwa prajurit tersebut merupakan korban.
"Ada yang melibatkan baru lulusan Akmil berarti Letda atau Lettu, yang terendah
prajurit II itu korban LGBT di lembaga pendidikan," ujarnya.
"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar
siswa untuk LGBT," tambahnya.
Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi menyukai
sesama jenis itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Itu antara lain Makassar, Bali,
Medan, dan Jakarta.
"Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali," ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara
penyimpangan seksual sesama jenus di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini.
Menurut politikus Partai Golkar itu, kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.
"Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar. Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri," kata Dave.
Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang
diberikan kepada oknum yang terlibat. Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu
merupakan ranah peradilan militer.
Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya
sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.
"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga
ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi
permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.
(Tribun Network/gta/mam/wly)