Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 kg sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil H5, serta satu unit handphone warna hitam.
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui, jaringan di atasnya diduga melibatkan seorang narapidana bernama Sugeng.
Dia lah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, sindikat yang berada di Malaysia.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Di sana aparat kembali menemukan barang bukti narkoba yang disimpan dalam tas berwarna coklat.
Tas itu berisi 1 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir happy five dan 1 unit handphone merk Apple warna putih hitam.
"Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1.970 butir happy five,” kata Krisno. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pegawai Kemenkum HAM Ditangkap Bareskrim Polri di Riau, Terlibat Sindikat Narkoba Internasional