News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PT KAI Bagikan 10 Ribu Tiket Gratis untuk Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Syarat, Jadwal, dan Rutenya

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang melakukan registrasi voucer tiket kereta api (KA) jarak jauh secara gratis di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) membagikan voucher tiket KA Jarak Jauh secara cuma-cuma kepada guru dan tenaga kesehatan.

Voucher tiket tersebut dibagikan dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, yang jatuh pada Selasa (10/11/2020).

Tersedia 10.000 voucher tiket kereta api yang bisa digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020.

"Program Gratis Naik KA ini dihadirkan untuk menghormati dan menghargai guru dan tenaga kesehatan yang merupakan para pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, dikutip dari laman kai.id, Jumat (6/11/2020).

Baca juga: Penumpang Keluhkan Mahalnya Harga Makanan di Kereta Api, Viral di Twitter

Baca juga: 5 Negara dengan Jaringan Rel Kereta Api Terpanjang di Dunia, Ada yang Capai 250 Ribu Kilometer

Guru adalah sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, mengingat pendidikan adalah wadah pondasi yang sangat penting pencetak generasi bangsa.

Sedangkan, para tenaga kesehatan merupakan para pahlawan kemanusiaan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Mereka yang berada di garis terdepan tidak hanya mengorbankan waktu, pikiran, dan tenaga, tetapi juga rela mengorbankan risiko kesehatannya demi keselamatan orang lain.

Adapun yang berhak mendapatkan voucher tersebut adalah guru TK sampai SMA atau sederajat dan tenaga kesehatan.

Program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif, dan tata usaha.

TIKET GRATIS - Warga sedang meminta informasi di loket pemesan tiket kereta api Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2020). (WARTAKOTA/henry lopulalan)

Syarat

Syarat untuk mendapat voucher bagi guru adalah menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa kartu atau surat keterangan.

Adapun untuk tenaga kesehatan menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Terdapat 35 KA kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan secara gratis ke berbagai tujuan pada periode 8-30 November 2020 dengan menukarkan voucher tersebut.

Terdapat KA dari dan menuju Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Malang, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini