News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inspektorat Jenderal Kemendikbud Beri 13 Catatan untuk Program Organisasi Penggerak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chatarina Muliana Girsang.

5. Perbedaan kriteria dan istilah dalam penentuan kategori proposal, antara yang dipublikasikan dengan yang ada pada Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak untuk Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

6. Indikator penilaian proposal tidak sesuai dengan kriteria kategori Organisasi Masyarakat penerima bantuan POP.

7. Kurangnya independensi tim evaluasi teknis substansi.

8. Sebagai kriteria penilaian evaluasi teknis substantif memiliki sifat bias (prasangka) yang tinggi.

9. Bobot penilaian kategori Gajah dan Kijang tidak sesuai dengan persyaratan program.

10. Hasil penilaian beberapa proposal yang menjadi atensi publik dinilai lemah.

11. Rasio guru dan tenaga kependidikan per sekolah dari proposal yang lolos verifikasi belum ideal.

12. Adanya risiko pencapaian tujuan POP.

13. Ditjen GTK juga tidak memberitahukan adanya koreksi (penurunan) kategori atas 13 proposal pasa saat pengumuman hasil evaluasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini