"Kedua, pencopotan Kapolda metro bagian dari manuver persaingan dalam bursa calon Kapolri dimana Kapolda metro sebagai salah satu calon kuat dari gang solo. Sehingga kecerobohan itu dimanfaatkan sebagai manuver dalam persaingan bursa calon Kapolri," kata Neta kepada Tribunnews.com, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Tepatkah Keputusan Kapolri Copot 2 Kapolda dan 2 Kapolres? Berikut Kata Pengamat
Sementara, lanjut Neta, dalam kasus pencopotan Kapolda Jabar, yang bersangkutan "diikutsertakan" karena dianggap membiarkan kerumunan massa dalam acara habib Rizieq di Jawa barat.
"Memang sejak berkembangnya pandemi Covid 19, polri sudah bersikap mendua dalam menjaga protokol kesehatan," katanya.
"Padahal, kapolri telah mengeluarkan ketentuan agar jajaran polri bersikap tegas dlm menindak kegiatan masyarakat yg mengabaikan protokol kesehatan."
Ia mencontohkan ada beberapa kegiatan masyarakat yang dibubarkan polisi di sejumlah daerah, apakah pesta perkawinan, atau sejenisnya.
Sementara, sambungnya, dalam kegiatan yang dilakukan sejumlah tokoh atau dihadiri sejumlah tokoh yang berpengaruh polisi tidak berani membubarkannya.
Baca juga: Profil Irjen Nana Sudjana yang Dicopot dari Jabatan Kapolda Metro Jaya
"Misalnya dalam Munas PBSI yang dipimpin Wantimpres Wiranto di Tangerang, acaranya tetap berlangsung tanpa dibubarkan polisi. Begitu juga dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Habib Rizieq sepulang ke Indonesia, polisi tak berdaya membubarkannya."
Dari kasus ini muncul opini di masyarakat bahwa polisi hanya berani pada masyarakat yang tidak punya pengaruh dan takut pada figur-figur yang berpengaruh.
"Apalagi dalam kasus Rizieq di mana massa dan pendukungnya cukup banyak, Polda Metro jaya dan Kapolda Jabar sepertinya tidak mau ambil risiko dan membiarkannya."
Baca juga: Sosok Irjen Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahriadi, Kapolda yang Dicopot Terkait Acara Habib Rizieq
"Padahal apa yang dilakukan polisi itu bisa dinilai masyarakat sebagai tindakan "tajam ke atas tumpul ke bawa"."
Menurutnya, sikap polisi yang mendua itu tidak hanya mengganggu rasa keadilan publik tapi juga membiarkan klaster pandemi Covid 19 berkembang luas.
Seharusnya polri satu sikap, yakni bersikap tegas pada semua pelanggar protokol kesehatan agar penyebaran pandemi Covid 19 bisa segera dikendalikan.
"Dengan adanya tindakan tegas kepada Kapolda metro dan Kapolda Jabar ini diharapkan para Kapolda lain bisa bersikap tegas untuk menindak dan membubarkan aksi kerumunan massa di massa pandemi Covid 19 ini. Jika mereka tidak berani bersikap tegas, siap siap mereka ditindak tegas dan dibubarkan atasannya," pungkas Neta.
Profil Irjen Pol Nana