News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

MCCC: Penanganan Covid-19 di Indonesia Makin Menantang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), Arif Nur Kholis.

Catatan MCCC, ucap Arif, memang menyebutkan, upaya membangun persepsi masyarakat atas risiko virus Covid-19 memang tidak mudah, sehingga membutuhkan waktu dan upaya yang persisten.

Namun demikian, bila presepsi risiko sudah terbentuk pada titik aman, maka saat itulah berbagai macam protokol kesehatan akan otomatis berjalan atas dasar kesadaran.

“Sehingga sangat perlu untuk mengupayakan tetap tinggi, jangan sampai menurun hingga pandemi berakhir. Upaya ini jangan diganggu agenda-agenda pragmatis dan egois, apalagi dilakukan pemuka masyarakat dan pejabat publik,” paparnya.

Alasan kedua menurut Arif, makin banyaknya kerumunan sosial seperti aksi demonstrasi massif buruh dan mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia yang melakukan penolakan UU Cipta Kerja.

Begitu pula kerumunan kampanye Pilkada langsung, dikarenakan ketidaktaatan kandidat dan pendukung calon Pilkada menerapkan protokol.

Hal ini telah menjadi klaster baru penyebaran virus akibat kurang disiplinnya masyarakat.

“Kerumunan kampanye pilkada terbukti banyak melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Bawaslu mencatat, terdapat 375 pelanggaran protokol kesehatan pada periode 6-15 Oktober 2020. Angka ini bertambah bila dibandingkan dengan kurun waktu sebelumnya, yaitu 26 September-5 Oktober yang tercatat 237 kasus,” papar Arif.

Arif juga menghawatirkan, kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang dibarengin intensitas berkumpulnya massa dalam jumlah banyak dalam penyambutan maupun kegiatan-kegiatan susulan, bisa menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona.

“Padahal sudah cukup banyak contoh sebelumnya, bahwa berkumpulnya massa dalam jumlah banyak tanpa menjaga jaga jarak dan menggunakan masker telah menjadi klaster penyebaran covid-19,” ujarnya.

Sedangkan faktor ketiga menurut Arif, kurang tegasnya penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan.

Seharusnya, kata Arif, ketika indeks persepsi risiko bahaya Covid-19 sudah pada tingkat memprihatinkan, maka harus ada upaya represif dari pemerintah, untuk menegakkan protokol tanpa pandang bulu.

Karena pemerintah adalah institusi yang mendapat amanat undang-undang untuk menegakkan hukum, bahkan bisa melakukan penangkapan serta menghukum pelanggar peraturan demi keselamatan bersama.

“Memberikan toleransi terhadap kegiatan pengumpulan massa seperti kampanye pilkada, kegiatan keagamaan, kegiatan keluarga hingga resepsi pernikahan apalagi dengan tamu yang sangat banyak tentu akan berkontribusi pada penurunan indeks persepsi risiko publik. Sekali publik runtuh kepercayaannya kepada protokol kesehatan dan tenaga kesehatan, maka akan sangat sulit dinaikkan lagi,” tukas Arif.

Maka dari itu, Arif meminta adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan virus Corona.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini