News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT-BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening? Berikut Cara Lapornya, Bisa Lewat Aplikasi Sisnaker atau WA.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki termin dua tahap ketiga.

Pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan selama 4 bulan berturut-turut dalam dua tahap, sehingga totalnya Rp 2,4 juta.

Meski pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji, ternyata masih terdapat pengaduan dari para pekerja yang mengaku belum mendapatkan subsidi gaji.

Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet, seperti peserta penerima bantuan subsidi gaji yang memiliki akun @tataardia_.

"@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.

Nah, bila calon penerima belum menerima subsidi gaji, ada beberapa alternatif yang disarankan untuk mengadu atau melapor.

Misalnya, Anda bisa melapor melalui aplikasi Sisnaker milik Kemenaker.

Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 08119303305.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin II Tahap III Sudah Cair, Segera Cek Rekeningmu

Dilansir Kompas.com, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji pada tahap ini sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Untuk sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua, tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian, tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Jumlah anggaran sementara yang telah tersalurkan dari tahap I dan tahap II mencapai Rp 1,8 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini