– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
(Tribunnews.com/Widya/Lanny) (Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)
BERITA REKOMENDASI