"Urusan kriminal, itu urusan polisi, soal baliho, itu urusan satpol PP. Jadi mestinya, dalam hal ini Satpol PP yang melakukan itu."
'Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI Jakarta," kata Willy kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Menurut Willy, jika TNI sampai turun yang menyikapi hal yang bukan urusannya, maka tindakannya dapat disebut maladministrasi.
"Satpol PP tidak berdaya untuk menertibkan itu, sampai TNI jadi turun tangan dan itu disampaikan sendiri oleh Pangdam Jaya," ucapnya politikus NasDem itu.
Akibat hal tersebut, kata Willy, persoalan dministrasi publik menjadi dikangkangi oleh politik dan ini tentu tidak baik, serta tidak ideal dalam kehidupan bersama di ruang yang bernama kota.
"Kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban."
"Nah, kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," tutur Willy.
Apreasiasi IPW
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi TNI yang menurunkan baliho Rizieq Shihab di berbagai tempat.
"Selain itu IPW mendukung manuver TNI di wilayah sipil di Petamburan atau di sekitar markas FPI pimpinan Rizieq."
"IPW menilai pencabutan poster-poster itu seharusnya dilakukan Satpol PP bersama Polri," kata Neta kepada Wartakotalive, Jumat (20/11/2020).
Sebab, katanya, sesuai ketentuan Perda, semua pemasangan spanduk, poster, dan baliho, harus memiliki izin dan tidak boleh dipasang seenaknya.
"Namun Satpol PP dan Polri tidak berani mencabut baliho baliho Rizieq."
"Sebab itu IPW memberi apresiasi kepada Pangdam Jaya yang sudah memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq tersebut," ujar Neta.