News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Satpol PP Didemo FPI karena Copot Baliho Rizieq Shihab, Dudung Abdurachman Geram: Mereka Itu Siapa?

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Dengan melakukan manuver di sekitar wilayah Petamburan dan memerintahkan anggotanya mencabuti baliho Rizieq."

"Semua ini dilakukan TNI demi keutuhan NKRI dari ancaman dan manuver Rizieq maupun FPI."

"Manuver TNI di sekitar Petamburan dan pencabutan baliho Rizieq ini, sekaligus menunjukkan bawah negara tidak boleh kalah pada pihak-pihak yang bermanuver ingin mengacaukan atau merusak keutuhan NKRI," bebernya.

Viral Video

Sebelumnya, video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.

Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.

Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.

(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini