Tangkap Tiga Orang
Penggeledahan KM Kelud di Batam membekuk tiga penumpang kapal Pelni.
Tiga orang bernama Abdul (39), Dedi (41) dan Oman (44) merupakan warga asal Bogor, Jawa Barat.
Ketiganya dibekuk tim gabungan karena berupaya menyelundupkan ribuan baby lobster.
Baca juga: Geledah 10 Jam Kantor PT DPP, KPK Sita Dokumen Ekspor Benih Lobster
Kepala Bidang KSOP Batam, Letkol Mar Eko Priyo Handoyo mengungkap, ada 3 karung goni baby lobster yang terbungkus kantong plastik yang menjadi barang bukti.
Tiga penumpang kapal Pelni ini ditangkap tim gabungan KSOP Batam, Bea Cukai Batam Polsek KKP Batam saat KM Kelud sandar di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (6/12/2020) pagi.
"Ada tiga orang yang kami tangkap, lengkap dengan barang bukti benih lobster," ucap eko yang memimpin operasi itu kepada TribunBatam.id.
Pihaknya akan memeriksa tiga penumpang itu secara intens.
Saat dibawa turun dari KM Kelud, tim gabungan tampak mengawal ketiganya.
"Kami sampaikan tiga penumpang ini merupakan target operasi," katanya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Penggeledahan KM Kelud di Batam Tegang, Tim Gabungan Temukan Benih Lobster di Kamar Bisnis