"Tentu, apalagi karena ada dua versi kronologi, butuh investigasi kasus per kasus terhadap masing-masing dan antar personel," lanjut Reza.
Baca juga: Polri Klaim Tak Halangi Pihak Keluarga Urus Jenazah 6 Laskar FPI
Reza mengungkapkan, investigasi dapat dilakukan oleh semacam Shooting Review Board.
"Nantinya (investigasi) tidak hanya mengeluarkan simpulan apakah penembakan memang sesuai atau bertentangan dengan ketentuan."
"Lebih jauh, temuan tim investigasi bermanfaat sebagai masukan bagi unit-unit semacam SDM dan Diklat," ungkap Reza.
Kronologi Menurut Kepolisian
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menjelaskan kronologi kejadian bentrok antara kepolisian dan FPI.
Fadil menyebut, awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk menyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.
Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.
Baca juga: Kapolda Perlihatkan Senjata yang Digunakan Pengikut HRS untuk Menyerang Petugas, Apa Saja?
Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas.
Adapun total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut diketahui berjumlah 10 orang.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Kompas.com/Ivany Atina Arbi)