TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sepekan terakhir masyarakat dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang berisi sekelompok orang sedang azan dengan mengganti lafal azan dengan seruan jihad.
Dalam video yang beredar di media sosial, ramai unggahan penggantian lafal 'hayya 'alas shalah' di dalam azan dengan lafal 'hayya 'alal jihad'.
Unggahan tersebut bermula dari instruksi seseorang yang tak dikenal namanya melalui pesan suara.
Tak lama setelah beredarnya instruksi tersebut, unggahan azan dengan lafal 'hayya 'alal jihad' bertebaran di media sosial melalui tayangan video.
Dalam video yang beredar berisi juga keterangan daerah tempat seruan azan 'hayya alal jihad' itu dikumandangkan.
Polisi pun tak tinggal diam terkait beredarnya video tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya meringkus penyebar, pengunggah hingga pelaku azan jihad tersebut mulai dari ibu kota Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya di Pulau Jawa.
Sengaja Bikin Kegaduhan
Salah seorang pelaku penyebar video azan jihad tersebut adalah seorang pria berinisial H yang sengaja menyebar video azan yang berlafal Hayya Alal Jihad di akun instagramnya.
H kini meringkuk di tahanan polisi setelah ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan H menyebarkan video tersebut melalui akun Instagram-nya @hashophasan.
"Dia menyebarkan secara masif," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Kepada polisi, H mengaku sengaja menyebarkan video azan Hayya Alal Jihad untuk membuat kegaduhan.
"Supaya didengar masyarakat Indonesia agar menimbulkan kegaduhan dan provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad," kata Yusri.