News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER NASIONAL Kemungkinan Rizieq Shihab Dipanggil Paksa | Soal Insiden FPI dan Polisi

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman menunjukan barang bukti saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.

Diantaranya Kapolri perintahkan anggotanya mengenakan helm dan rompi anti peluru.

Hal tersebut terkait dengan kasus tewasnya enam pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang ditembak mati oleh petugas kepolisian di tol Cikampek, pada Senin (7/12/2020) pukul 00.30 WIB karena diduga menyerang polisi.

Perintah Kapolri itu disampaikan melalui sebuah Surat Telegram yang ditujukan untuk para Kapolda.

Dituliskan bahwa saat ini terdapat dua kasus yang terjadi, yaitu kasus pengrusakan mobil Ketua PA 212 Slamet Maarif serta kasus tewasnya enam pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak oleh anggota polisi di Tol Cikampek.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini