Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menyebut penunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo, merupakan hak prerogatif presiden.
Hal tersebut disampaikan Bambang menyikapi isu Sakti Wahyu Trenggono diminta menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Itu ranahnya Presiden, kami tidak banyak komentar. Tapi ruang lingkup kelautan dan perikanan itu kan luas dan sangat komplek, sehingga perlu orang tepat dan sangat menguasai peta Kementerian Kelautan dan Perikanan, agar kebijakannya bisa tepat," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Soal Usul Pendidikan Militer untuk Mahasiswa, Wamenhan Klarifikasi: Itu Bela Negara
Menurut Bambang, menteri kelautan dan perikanan ke depan harus bisa mengatasi persoalan pencurian ikan, optimalisasi pengelolaan ikan, dan meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Selain itu, kata Bambang, kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur juga perlu dihentikan, karena merugikan Indonesia.
"Sejak awal saya memang minta dihentikan izin ekspor itu. Kayak di Pacitan banyak lobster mutiara, bayi lobsternya diambil dan induknya diambil juga, lama-lama kan punah," ujar politikus Demokrat itu.
"Vietnam sendiri kan dari kita, bahan pakannya dari kira juga. Lama-lama mereka yang punya lobster, dan kita habis," sambung Bambang.