Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak hukum untuk fokus terhadap penyelesaian kasus-kasus besar hingga tuntas, tanpa melakukan pengalihan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf ketika diminta tanggapan soal temuan kotak amal yang digunakan untuk kegiatan teroris.
"Pelanggaran dan kriminal besar-besar dulu itu diutamakan," ucap Bukhori saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Ia menjelaskan, kasus besar tersebut di antara penembakan enam masyarakat sipil yang merupakan anggota FPI oleh Polisi di Tol Jakarta - Cikampek, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kotak Amal Jadi Pendanaan Teroris, Baznas Dukung Penegakan Hukum oleh Polri
"Lalu korupsi para begawan politik di Kemensos dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kemudian kriminalisasi tokoh agama seperti HRS (Habib Rizieq Shihab)," papar Bukhori.
Sebelumnya, Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.
Baca juga: Dua Tipe Yayasan Terafiliasi Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Kerap Mencari Dana dari Kotak Amal
"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.
Baca juga: Polisi Beberkan Ciri-ciri Kotak Amal yang Diduga Jadi Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI
Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut :
1. Sumatera Utara : 4000 kotak
2. Lampung : 6000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak