“Kami imbau masyarakat bisa menyalurkan amal sosialnya melalui laziswaf yang terpercaya, kredibel, dan profesional,” lanjutnya.
Baca juga: Dua Tipe Yayasan Terafiliasi Organisasi Teroris Jamaah Islamiyah Kerap Mencari Dana dari Kotak Amal
Menurut Kamaruddin Amin, potensi penerimaan zakat nasional mencapai Rp230 triliun. Sementara realisasinya baru 3,5% atau sekitar Rp8 triliun.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar menambahkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sudah dibentuk di tingkat pusat dan di 34 provinsi di Indonesia.
Selain itu, BAZNAS juga ada di 463 Kab/Kota. Sementara itu, ada 81 Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang sudah mendapat izin legalitas dari Kementerian Agama.
Baca juga: Pemilik Warung di Jakarta Selatan Tidak Menyangka Kotak Amal yang Dititipkan Milik Terduga Teroris
"Dalam hal pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Agama juga telah dilakukan audit kepatuhan syariah dan adanya akreditasi bagi pengelola zakat secara rutin dan berkala," ujar Fuad.
Selain itu, di Indonesia juga ada 247 Lembaga Nazhir Wakaf Uang yang berada di bawah pembinaan dan koordinasi Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebanyak 160 lembaga berbentuk Koperasi Syariah & Baitul Mal wa Tamwil (BMT), 46 lembaga berbentuk Yayasan, 27 lembaga memiliki induk pada Lembaga Amil Zakat (LAZ), tujuh lembaga Berbasis Organisasi Masyarakat & Komunitas, dan tujuh lembaga berbentuk Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi dan Kampus.
“Jadi ada banyak pilihan masyarakat untuk bisa menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan wakafnya melalui lembaga yang kredibel,” jelas Fuad Nasar yang sebelumnya menjabat Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Kotak amal di Warung Soto
Pemilik warung soto di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, mengungkapkan jumlah uang di kotak amal milik terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang disita polisi.
AM, pemilik warung soto tersebut, mengatakan kotak amal itu belum terisi banyak uang.
"Cuma sekitar Rp 20 ribuan lah isinya," kata AM saat ditemui di lokasi, Rabu (16/12/2020).
Sebab, menurut AM, kotak amal tersebut belum lama dititipkan pelaku di warungnya.
Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan
Baru tiga hari dititipkan, polisi sudah menyita kotak amal itu dan menangkap pemiliknya.
"Memang (kotak amal) itu belum lama ditaruh di sini. Baru tiga hari, isinya juga dikit kan. Tahu-tahu baru tiga hari sudah diambil polisi," ujar dia.