News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Soal Klaim Rangkap Jabatan Tri Rismaharini, Ini Tanggapan Kemendagri, Khofifah hingga Pakar

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat memaparkan program kerjanya. Ini tanggapan Kemendagri, Gubernur Jawa Timur Khofifah hingga Pakar Hukum soal rangkap jabatan Tri Rismaharini.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini tengah menjadi sorotan terkait pernyataan yang menyinggung soal rangkap jabatan.

Menurut Risma, sapaan akrabnya, ia diizinkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pulang pergi ke Jakarta dan Surabaya.

Hal itu lantaran Risma mengaku masih memiliki agenda sebagai Wali Kota Surabaya.

Baca juga: Klaim Risma Rangkap Jabatan Tak Dibenarkan Kemendagri: Ketika Dilantik Sudah Berhenti jadi Wali Kota

Adapun masa jabatan Risma menjadi Wali Kota Surabaya akan berakhir pada Februari 2021 atau sekitar dua bulan lagi.

Klaim Risma itu disampaikan saat berpidato dalam serah terima jabatan Menteri Sosial di Gedung Kementerian Sosial RI, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, Risma dilantik menjadi Wali Kota Surabaya periode kedua pada 17 Februari 2016 lalu.

Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Menteri Sosial baru Tri Rismaharini (kanan), saat pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Presiden melantik enam menteri untuk menggantikan posisi menteri lama (reshuffle) dan lima wakil menteri, diantaranya Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial, Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan, Sandiaga Salahudin Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta M Lutfi sebagai Menteri Perdagangan. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS/MUCHLIS JR (TRIBUN/HO/BIRO PERS/MUCHLIS JR)

"Mungkin karena saya masih merangkap wali kota untuk sementara waktu."

"Saya sudah izin Pak Presiden, 'Ndak apa apa, Bu Risma pulang-pergi'," kata Risma, dikutip dari tayangan Youtube Kemensos RI.

Risma mengaku akan pulang ke Surabaya untuk menghadiri beberapa agenda, seperti meresmikan jembatan dan museum olahraga.

Baca juga: Jokowi Disebut Kumpulkan Capres 2024 di Kabinet: Ada Prabowo, Sandiaga, Risma, Airlangga

Namun, pernyataan dirinya yang merangkap jabatan ini menuai perbincangan publik.

Pasalnya, dalam aturan perundang-undangan, seorang menteri dilarang untuk rangkap jabatan.

Sejumlah pihak pun turut merespons klaim Risma ini, seperti Kemendagri, Gubernur Jawa Timur Khofifah, hingga pakar hukum.

Kemendagri melarang Risma rangkap jabatan

Satu di antara pihak yang ikut merespons soal pernyataan rangkap jabatan Risma ialah Kementerian Dalam Negeri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini