News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2020

KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

KPK Awasi Program Subsidi Gaji Pekerja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan mengawasi program subsidi gaji bagi pekerja selama pandemi Covid-19.

Subsidi gaji bagi para pekerja direncanakan akan diperpanjang hingga awal 2021.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak dengan perpanjangan program tersebut.

Ia hanya memastikan pihaknya akan bekerja sesuai dengan kewenangan, yakni mengawal setiap program pemerintah agar tak terjadi tindak pidana korupsi.

"(Perpanjangan subsidi) itu adalah porsinya pemerintah. Kalau bayangan pemerintah dampak Covid-19 masih akan berlangsung sampai triwulan kedua 2021, sekali lagi itu keputusannya di pemerintah, KPK hanya mengawal, yang penting program itu tepat sasaran tidak dikorupsi," ucap Ghufron ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merilis penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Yang terpenting, menurut Ghufron, adalah pemerintah tepat sasaran dalam memberikan subsidi gaji kepada tenaga kerja.

Ia mengimbau agar pemerintah terus memperbaharui data penerima subsidi.

"Sebenarnya adalah usuluan kami bahwa basis data kalau selama ini menggunakan basis data BPJS ketenagakerjaan, kami berharap sekali ditambahkan. Ini adalah menjadi momen penting untuk kemudian menambah kepesertaan BPJS karena selama ini tingkat kepesertaan BPJS masih 58 persen dari tenaga kerja," ujar Ghufron.

Menurut Ghufron, lantaran belum semua tenaga kerja terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka masih banyak tenaga kerja yang tak menerima subsidi gaji yang besarannya Rp600 ribu setiap bulannya itu.

"Artinya apa, ada sekitar 52 persen yang tidak tercover. Oleh karena itu kami berharap kepada menteri untuk kemudian memastikan agar BPJS ketenagakerjaan input data baru," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa bantuan untuk UMKM serta subsidi gaji bagi pekerja akan berlanjut hingga awal 2021.

Adapun bantuan tersebut merupakan program prioritas dalam starategi pemulihan ekonomi.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos itu, satu bansos tunai yang terkait dengan Banpres untuk UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Jokowi seperti disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020).

Airlangga Hartanto (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, bansos tunai, sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

Sejumlah bantuan ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyatakat di masa pandemi Covid-19.

"Program-program ini diharapkan untuk masih menjaga daya beli masyarakat di dalam situasi pandemi Covid-19," kata Airlangga.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan dengan target penerima 15,7 juta jiwa pekerja.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta.

Masing-masing penerima akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta dalam dua tahap.

Di tahap awal, pemerintah membagikan Rp1,2 juta yang di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini