"Ya biasa saja, kan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Slamet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Dipanggil Sebagai Saksi Aksi 1812, Slamet Maarif : Tapi Saya Belum Tahu Saksi untuk Siapa
Dia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya kita kooperatif saja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," jelasnya.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Lari Sambil Nangis, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria Umur 50 Tahun
Di sisi lain, Slamet menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya bukanlah yang pertama kali, melainkan kedua kalinya.
Kepolisian disebutnya sudah melayangkan panggilan pertama pada 29 Desember 2020, hanya saja dirinya berhalangan hadir lantaran berada di luar kota.
"Panggilan sebagai saksi ini panggilan kedua. Karena kemarin saya di luar kota dan ini panggilan kedua saya hadir hari ini. Panggilan pertama kemarin 29 Desember," tandasnya.