News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Syarat Mencairkan BST

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos dan segera cairkan dana BST Anda dengan syarat berikut ini.

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Untuk megecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Inilah cara mencairkan bansos tunai dari Kemensos senilai Rp 300 ribu per bulan hingga April di kantor pos. Cek nama penerima di dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Pilih ID Kepesertaan DTKS

3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS

4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha

5. Kemudian klik 'Cari'

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Simak Juga Cara Mencairkannya

Baca juga: Segera Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diminta untuk segera mencairkan dana BST tersebut ke Kantor Pos.

Nantinya, masyarakat akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke Kantor Pos.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor Pos sendiri memiliki jadwal untuk pencairan bansos tunai, guna menghindari kerumunan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Cair 4 Kali dalam Setahun, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021, Siapkan KTP

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Kunjungi dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Mencairkannya

Ketika tiba di Kantor Pos, masyarakat wajib membawa undangan tersebut beserta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati) (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini