TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 12 yang akan dibuka pada 2021.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Siapkan NIK saat Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan
Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahas hal itu.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja."
"Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.