Dia sempat menaikkan tangannya yang tengah tampak terborgol kepada awak media dari dalam mobil.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Rizieq akan dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).
Ia menyampaikan alasan pemindahan Rizieq lantaran tahanan di Polda Metro Jaya dinilai terlalu padat.
Sebaliknya, pemindahan juga agar Habib Rizieq lebih mudah diperiksa oleh penyidik.
"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," pungkasnya.