TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait insiden di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, yang menewaskan enam orang laskar FPI.
Hal tersebut disampaikan, Listyo untuk menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Achmad Dimyati saat uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
"Kami komisi III yang jadi mitra polri banyak sekali dimintai penjelasan oleh masyarakat soal isu demikian (KM 50). Kenapa penanganan demo represif, pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat enam nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasan kepada masyarakat," tutur Dimyati.
Menurut Listyo, Polri pastinya akan bersikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM terkait persoalan tersebut.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Bicara Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Personel Polri
Namun, Listyo meminta semua pihak harus membedakan antara penegakan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dengan peristiwa di KM 50.
"Prokes harus tetap kita tegakkan, keselamatan rakyat hukum tertinggi, bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga, angkanya hari ini sudah 13-14 ribu (kasus positif). Jadi prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas Ham," tutur Listyo.