Tim investigasi akan mengumpulkan fakta yang terjadi dan membuat laporan secara tertulis.
Laporan tim investigasi akan menjadi rujukan dinas pendidikan dalam menentukan sikap dan sanksi.
Baca juga: KPAI Minta Disdik Sumbar Periksa Kepala SMKN 2 Padang yang Mewajibkan Siswi Non Muslim Pakai Jilbab
Baca juga: Siswi Non-Muslim di Padang Wajib Berjilbab, Komnas HAM: Institusi Pendidikan Harus Non Diskriminatif
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu lalu beredar sebuah video berisikan adu argumen antara wakil kepala sekolah dengan wali murid.
Argumen tersebut berisi soal kewajiban memakai jilbab bagi seluruh siswi sekolah di Padang tidak terkecuali bagi mereka yang non-muslim.
Video berdurasi 15 menit tersebut, dibagikan melalui akun media sosial wali murid yang merasa keberatan atas kebijakan sekolah.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas TV)